DLH Kota Malang Jadikan Plakat Jam Stadsklok Simbol Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
![]() |
| Pameran produk daur ulang sampah di Kota Malang. Foto: Maghfirotul Hasanah |
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menjadikan plakat berbentuk jam stadsklok sebagai ikon penghargaan Malang Kota Bersih menuju Adipura 2026.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Raymond Gamaliel Hatigoran Matondang, mengatakan plakat tersebut dibuat dari bahan daur ulang sampah dengan desain menyerupai tugu jam stadsklok di kawasan Kayutangan Heritage.
“Plakat penghargaan ini dibuat menggunakan bahan daur ulang sampah, berbentuk tugu jam stadsklok tahun 1926,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Menurut Raymond, plakat itu menjadi simbol bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada pengolahan, tetapi juga pemanfaatan kembali menjadi barang bernilai guna.
Ia menyebut timbulan sampah di Kota Malang saat ini mencapai lebih dari 800 ton per hari sehingga membutuhkan kolaborasi seluruh pihak dalam penanganannya.
DLH Kota Malang saat ini fokus pada pemilahan sampah dari sumber, penguatan bank sampah, serta kolaborasi dengan masyarakat dan dunia usaha.
Penghargaan diberikan kepada sekolah, kampung lingkungan, bank sampah, penggiat lingkungan, sektor usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat yang dinilai aktif menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan pengelolaan sampah berkelanjutan harus dimulai dari tingkat RT melalui program RT Berkelas dan dukungan sarana persampahan.
Pemkot Malang juga menyiapkan proyek TPST RDF di TPA Supit Urang serta mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk mengurangi volume sampah kota.
Direktur Penanganan Sampah KLH/BPLH, Melda Mardalina, mengapresiasi pengelolaan sampah di Kota Malang yang terus membaik. Berdasarkan data KLH 2025, sekitar 34,15 persen sampah harian Kota Malang telah terkelola melalui fasilitas pengolahan sampah.
