Update

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Yes: Fiskal Lamongan Tetap Stabil

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kiri) usai rapat paripurna di DPRD Lamongan, Jumat (12/6/2026). Foto: Diskominfo Lamongan

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Jumat (12/6/2026).

Bupati yang akrab disapa Pak Yes menegaskan, penyampaian laporan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kinerja.

Menurutnya, Lamongan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut pada 2025. Selain itu, Pemkab Lamongan juga mempertahankan Predikat A (Sangat Baik) untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,21 triliun atau 99,35 persen dari target Rp3,23 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp680,8 miliar, meningkat 21,7 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Capaian PAD menunjukkan semakin kuatnya kemandirian fiskal daerah,” kata Pak Yes.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,17 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp41 miliar, berbanding terbalik dengan proyeksi awal yang diperkirakan defisit Rp85 miliar.

Selain itu, total aset Pemkab Lamongan meningkat Rp225,8 miliar dibanding tahun 2024. Ekuitas daerah juga bertambah Rp271 miliar, diikuti penurunan kewajiban daerah yang menunjukkan pengelolaan keuangan semakin sehat.

Pak Yes menegaskan, pelaksanaan APBD 2025 berjalan baik dan menunjukkan arah penguatan fiskal yang positif. Hal itu ditandai dengan peningkatan PAD, bertambahnya SILPA, optimalisasi belanja modal terutama untuk jalan, irigasi, dan jaringan, serta menurunnya kewajiban daerah.

Posting Komentar